Tadārus al-Qur’an: Ibadah Musiman

Sejak malam pertama bulan Ramaḍan, sayup-sayup shalawat, lantunan ayat suci al-Qur’an usai shalat tarawih, shalat shubuh atau di sore hari menjelang berbuka puasa, bisa ditemui di berbagai pelosok Negara Indonesia bahkan di belahan dunia lainnya. Beragam acara religi mulai dari ceramah agama, pondok Ramaḍan, pesantren kilat, shalat Tarawih bersama, tadārus al-Qur’an dan seterusnya, menjadikan umat Islam sibuk menyemarakkan agamanya. Tulisan ini tidak ingin menganalisa fenomena yang beragam tersebut. Tetapi, penulis tertarik dengan tema tadārus al-Qur’an yang juga menjadi tradisi dan budaya musiman di Indonesia.

Tadārus seakar kata dengan madrasah (dari asal kata darasa). Kata madrasah biasa diartikan sebagai tempat belajar dan menimba ilmu pengetahuan. Kata dars diartikan sebagai kegiatan belajar. Sementara tadārus disamping memiliki makna belajar, juga mengandung makna musyārakah (saling). Artinya, tadārus bisa kita katakan sebagai kegiatan belajar bersama, yang satu membaca dan yang lain menyimak dan membenarkan kekeliruan yang ada. Bila dikaitkan dengan al-Qur’an, maka tadārus al-Qur’an berarti belajar bersama orang lain tentang al-Qur’an baik dalam metode dan teori membaca yang benar, menghafalkan, atau menelaah tafsirnya. Kegiatan tadārus bukan berhenti hanya dalam praktek membaca bersama, tetapi segala aktifitas untuk mempelajari dan mendalami al-Qur’an dianggap sebagai tadārus. Kegiatan belajar dan mendalami al-Qur’an menjadi penting bagi umat Islam. Ulama’ terdahulu begitu giat melakukannya. Al-Hasan ibn ‘Ali berkata: “Nenek moyang kita menganggap al-Qur’an sebagai surat Tuhan, mereka merenungkan maknanya”. Al-Syinqiṭi menukil pesan gurunya: “Al-Qur’an tak akan mudah dihafalkan dan tidak mudah dipahami kecuali dengan membacanya di tengah malam”. Imam Nawawi berpesan: “Seyogyanya kepedulian dan perhatian seorang muslim untuk membaca al-Qur’an di malam hari lebih besar, terlebih lagi dalam shalat malam”.

Dengan pengertian ini, secara historis tadārus sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw. Nabi sendiri melakukan tadārus bersama malaikat Jibril. Jibril mentaṣḥiḥ (menyimak dan membenarkan bila ada kekeliruan) bacaan dan hafalan Nabi. Al-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhān fi ‘Ulūm al-Qur’an menyatakan bahwa kegiatan tadārus Nabi dengan Jibril ini rutin dilaksanakan setiap bulan Ramaḍan. Selanjutnya, Nabi sebagai penerima wahyu yang berupa al-Qur’an memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada umat manusia. Jalan yang ditempuh Nabi dalam menyampaikan al-Qur’an adalah dengan cara ta’lim wa talaqqi, pengajaran langsung terhadap para sahabat dan mereka menerimanya ke dalam pikiran dan hati mereka. Sahabat yang memang memiliki kapasitas memori otak yang luar biasa, dengan cepat menyerap pengajaran Nabi dan menghafalkan ayat demi ayat dalam al-Qur’an. Namun, bukan berarti kejeniusan otak membuat mereka sombong dan merasa benar sendiri. Para sahabat mentradisikan dan membudayakan tadārus al-Qur’an secara berkelompok, khususnya sahabat yang dikenal dengan sebutan ahl al-ṣuffah (para sahabat yang tak memiliki tempat tinggal dan mereka memilih tinggal di dekat Rasulullah saw. untuk mendalami agama Islam dan mengaktualisasikan ajaran-ajarannya). Sahabat yang satu membaca dan sahabat lainnya menyimak, begitu seterusnya. Validasi hafalan juga menjadi agenda dalam tadārus para sahabat. Bila ada keterangan (tafsir) tentang ayat yang dibaca langsung disebutkan dan dijelaskan tafsirannya tersebut. Proses transfer pengetahuan al-Qur’an menjadi menu utama dalam tadārus ala sahabat Nabi. Pendek kata, tadārus al-Qur’an adalah menjadi langkah awal para sahabat dalam memahami ajaran Islam secara keseluruhan.

Tradisi ini menjadi warisan budaya masyarakat muslim dari generasi ke generasi, hingga sampai ke generasi kita saat ini. Pelestarian tradisi ini dilandaskan pada ajaran profetik. Nabi berpesan, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah: “…..… Tidaklah satu kelompok berkumpul di salah satu masjid (baytullah) untuk membaca dan belajar bersama (tadārus) tentang al-Qur’an kecuali mereka akan dianugerahi ketentraman hati dan rahmat Allah, para malaikat mengelilinginya dan Allah mendekatkan kelompok tersebut dan mempamerkan mereka kepada para Malaikat…”. Pesan profetik ini mengajarkan tentang etika tadārus bahwa tadārus harus dilakukan berkelompok dan lebih utama lagi bila dilakukan di masjid. Namun, ironisnya tradisi ini di Indonesia hanya bisa ditemui di bulan puasa saja. Selepas bulan puasa, tradisi ini juga menghilang. Berbeda dengan tradisi tadārus yang dilestarikan sahabat Nabi. Para sahabat tak mengenal waktu dalam melaksanakan tadārus. Tidak ada musim khusus untuk tadārus. Tetapi, seluruh waktu dalam satu tahun menjadi moment wajib untuk dilalui dengan tadārus.

Membaca al-Qur’an ibarat menyirami tanaman. Hati adalah tanaman. Bisa dibayangkan betapa sulitnya menyegarkan tanaman yang sudah lama tidak pernah disirami air. Butuh waktu lama dan konsisten untuk mengembalikan kehidupan tanaman yang selama 11 bulan tidak pernah mengkonsumsi air. Begitu pula dengan membaca dan tadārus al-Qur’an. Efek dan nilai-nilai positif membaca al-Qur’an tidak akan terasa bila selama 11 bulan hati tersebut gersang dari al-Qur’an. Sulit untuk berharap dalam waktu satu bulan hati yang sangat gersang tersebut bisa segar kembali dengan lantunan-lantunan al-Qur’an yang terkadang masih banyak ditemui kesalahan bacaannya.

Meniru para ulama’ salaf yang sudah terbiasa seminggu sekali hatam al-Qur’an adalah suatu hal yang baik. Tetapi, yang lebih penting dari itu adalah konsistensi atau istiqamah. Membaca satu juz atau dua juz dalam sehari semalam tetapi dengan konsisten lebih baik ketimbang membaca 10 juz sehari tetapi cuma bertahan selama satu bulan saja. Intensitas membaca al-Qur’an di Indonesia harus lebih ditingkatkan lagi. Sebab, al-Qur’an diturunkan bukan hanya untuk menjadi bacaan semata atau pajangan, tetapi tujuan utamanya adalah sebagai huda (petunjuk dalam kehidupan) yang harus diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Untuk mencapai tujuan tersebut, jalan satu-satunya ialah dengan banyak membaca al-Qur’an dan mempelajarinya. Jadi, membaca al-Qur’an bukan hanya sekedar untuk mendapatkan pahala dari Allah. Tetapi, harapannya si pembaca bisa meneladani nilai-nilai spiritual dan moral yang terkandung di dalamnya.

Detik-detik terakhir dari puasa ini cukup membuat kita resah, sebab dalam hitungan hari kita tidak akan mendapati tradisi tadārus ini. Muslim Indonesia seolah sudah tidak sudi lagi menyentuh al-Qur’an. Sayup-sayup anak kecil yang sedang asyik tadārus-an tidak lagi terdengar. Suara-suara indah remaja dan dewasa yang membaca al-Qur’an dengan tartil sudah sulit ditemui. Ya, mayoritas muslim sudah satru (tidak menyapa) dengan al-Qur’an. Mereka sudah tidak mengindahkan lagi ajaran Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman (QS. Al-Furqan, 30): “Rasulullah berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Qur’an itu sesuatu yang tidak diacuhkan (mahjūr)”. Sejak zaman Nabi, sudah disebutkan istilah “nyatru al-Qur’an”, padahal, sebagaimana dijelaskan di atas, para sahabat rajin melakukan tadārus dan membaca al-Qur’an.  Ibnu al-Qayyim dalam kitab Al-Fawa’id membuat kategorisasi hajru al-Qur’an (nyatru al-Qur’an). Orang dikatakan nyatru al-Qur’an bila: pertama, ia sudah tidak mau mendengarkan, mengimani dan menyimak bacaan al-Qur’an. Kedua, ia tidak mau mengaktualisasikan dalam kehidupan dan mempraktekkan kandungan yang ada dalam al-Qur’an. Ketiga, dalam ranah hukum ia tidak mau menjadikan al-Qur’an sebagai aturan hukum. Keempat, ia tidak mau berobat dan mengobati penyakit fisik maupun psikis dengan al-Qur’an. Ia lebih mendahulukan berobat dengan metode dan sarana lainnya. Dengan tafsiran semacam ini, Ibnu al-Qayyim ingin menyampaikan bahwa yang dimaksud hajru al-Qur’an dalam ayat tersebut bukan karena para sahabat enggan membaca al-Qur’an. Tetapi, hajru al-Qur’an di sini adalah dalam konteks keempat situasi di atas. Dengan kata lain, bahwa hanya dengan membaca saja, kita masih tergolong orang-orang yang membuat Nabi kecewa, sebab kita termasuk golongan pen-yatru al-Qur’an.

Kita berharap pemerintah, khususnya kementrian agama, betul-betul memberikan perhatian khusus terhadap realita masyarakat muslim Indonesia. Semoga, ke depan ada sebuah program khusus untuk menggalakkan ngaji dan mengkaji al-Qur’an. Amin.

Visiy my fb: www.facebook.com/helminawali

Awrad Santri

Tawassul

Waqiah

Istighosah

Yasin&tahlil

Burdah